Ojol di Medan Terima Paket, Ternyata Isinya Mayat Bayi Hasil Hubungan Inses


Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara, mendapat kiriman paket untuk diantarkan. Terungkap paket itu berisi mayat bayi hasil hubungan kakak adik (inses).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menerangkan paket itu diterima driver ojol inisial MYA (35), Kamis (8/5) pagi tadi. Paket itu rencananya diantarkan ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.

"Bayinya laki-laki, sudah meninggal," kata Siti, Kamis (8/5), dilansir detikSumut.

Saat itu, R menjelaskan paket akan diterima seseorang berinisial P. Setelahnya, R memberikan uang Rp 15 ribu sebagai biaya pengantaran.

MYA segera mengantar paket tersebut ke lokasi tujuan. Setibanya di alamat pengantaran, MYA mengirim pesan ke P dan berkata telah tiba di area sekitar kuburan.

Saat itu, P meminta pengemudi ojol tersebut untuk meletakkan paket itu di teras masjid di sekitar lokasi. Pengemudi pun sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa meletakkan paket itu begitu saja. Namun, setelah itu, P tidak lagi merespons chat tersebut.

"Karena nggak dibalas, saksi menanyakan kepada ibu-ibu soal keberadaan rumah P. Ibu tersebut mengatakan nggak ada atas nama di sebelah masjid," ujarnya.

MYA sempat melongok bungkusan tersebut. Ia kaget ketika melihat ada wajah bayi di dalam bungkusannya.

"Saksi mengambil orderan dari stang kereta (motor) dan menurunkan. Saksi melihat sajadah biru dan di bawahnya langsung melihat wajah bayi. Saksi pun langsung kaget dan merapat ke arah ibu-ibu dan disaksikan oleh kepling. Kemudian, kepling melaporkan kejadian tersebut, "pungkasnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi yang menerima laporan segera segera menyelidiki dan menangkap pengirim paket berisi mayat bayi. Terungkap bayi itu merupakan hasil hubungan saudara kandung.

"Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (9/5/2025).

Dearma melanjutkan selain R, pelaku lain yang ditangkap inisial NH. Keduanya dibawa ke Polrestabes Medan begitu diamankan.

"Sudah di Polrestabes, tadi pagi sudah diamankan dua-duanya," jelasnya.

Dearma menuturkan, NH dan R sudah tidak tinggal bersama. Namun, mereka sering bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan," pungkasnya.

sumber: detik


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel