Bisnis Sabung Ayam Kopda Bazarsah Rp 12 Juta Per Bulan, Hakim: Kalah Gaji Jenderal

 

Hakim Ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, terkejut mendengar pengakuan terdakwa Kopda Bazarsah yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam dan pembunuhan tiga polisi di Way Kanan. “Kamu bisnis judi dapat berapa?” tanya Hakim Fredy kepada Bazarsah dalam sidang yang berlangsung Senin (14/7/2025). Terdakwa mengaku memperoleh keuntungan bervariasi dari bisnis tersebut, dengan fee sebesar 10 persen dari setiap pertandingan. 

Menurut Bazarsah, para pemain biasanya bertaruh antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta dalam satu pertandingan. Dari kegiatan judi ini, keuntungan yang didapat akan dibagi dengan terdakwa lainnya, Peltu Yun Heri Lubis.

“Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 35 juta,” ungkap Kopda Bazarsah.  

Mendengar pernyataan tersebut, Hakim Fredy terkejut. Hakim kemudian membandingkannya dengan gaji seorang jenderal. “Uangnya besar. Kalah gaji jenderal,” ujarnya. Bazarsah mengungkapkan, sebagai Tamtama yang menjabat Babinsa, ia hanya menerima gaji antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bulan, termasuk tunjangan.

Ia mengakui bahwa bisnis sabung ayam tersebut menjadi sumber pendapatan tambahan untuk dirinya. “Uangnya judi itu biasanya saya gunakan untuk judi juga. Sebagian juga untuk tambahan,” kata Bazarsah yang menambahkan, hasil dari bisnis ilegal tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

sumber: kompas


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel