Otak Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ternyata Pelaku Perampokan
Polisi menyebut bahwa otak pelaku penusukan terhadap jaksa di Deli Serdang juga merupakan pelaku perampokan. Dia adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan Wakil Komando Operasi Tingkat Wilayah (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang.
"Catatan kriminal dilakukan oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot dan belum dipertanggungjawabkan di muka hukum," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Brigjen Sumaryono, dalam keterangannya, Minggu (25/5).
Sumaryono mengatakan, dalam menganiaya jaksa, Alpa beraksi tidak sendiri. Dia bersama dengan Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor. Keduanya sudah ditangkap oleh Polda Sumut. Sementara, satu pelaku lainnya masih buron.
Adapun korbannya yakni jaksa fungsional Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha di kejaksaan yang sama, Acensio Silvanov Hutabarat.
Ketiga pelaku menganiaya Jhon hingga mengalami luka bacok di lengan kirinya. Sementara Acensio mengalami luka di lengan bawah dan perut.
Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
Kepot Terlibat Kasus Perampokan
Kepot ini ternyata pernah berbuat kriminal sebelum menjadi otak pembacokan jaksa.
Dia merupakan pelaku perampokan bersenjata api bersama empat pelaku lainnya yang saat ini juga masih buron.
Dalam kasus tersebut, korban Kepot dkk adalah seorang pembeli TBS kelapa sawit. Peristiwa terjadi pada Januari 2025 di PT Serdang Tengah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
"Dengan hasil Rampokan Rp 232.000.000," kata Sumaryono.
"Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban," sambungnya.
Polisi mendesak kepada para pelaku dalam dua tindakan pidana tersebut yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri.
"Jika tidak Tim TEBAS Subdit III Jatanras akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Sumaryono.