Penjaga Palang Pintu Tersangka Laka KA Malioboro Terancam 5 Tahun Bui
Magetan - Polisi telah menetapkan penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Raya Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Agus Supriyanto (49) sebagai tersangka. Ia dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang menewaskan empat pengendara motor setelah tertabrak KA Malioboro Ekspres pada Senin (19/5).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, tersangka dijerat dua pasal akibat kelalaian saat menjalankan tugas.
"Untuk status tersangka dengan dua pasal akibat kelalaian dalam bertugas," ujar Erik, Selasa (27/5/2025).
Erik menjelaskan, warga Desa Lebakayu, Kecamatan Sawahan, Madiun itu dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. Meski demikian, keputusan hukumannya masih menunggu proses persidangan di PN Magetan.
"Semua pasti doa yang terbaik untuk yang bersangkutan. Tersangka juga mengakui bersalah lalai dalam bertugas," jelas Erik.
"Tentu kita menetapkan tersangka dengan bukti-bukti yang kuat, dengan pemeriksaan semua saksi mulai Kadaop PT KAI Daop 7 Madiun, Polsuska, masinis, asisten masinis, serta masyarakat sekitar lokasi," tandas Erik.
Diketahui, kecelakaan maut ini bermula saat KA Matarmaja hendak melintas di perlintasan. Penjaga pos pelintasan pun menutup palang pintu. Setelah KA Matarmaja melintas, palang pintu dibuka kembali. Saat itulah sebanyak tujuh motor yang sebelumnya menunggu, melaju melintasi rel.
Nahas, di saat bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan menabrak tujuh motor yang melintas di perlintasan tersebut.
"Tentu kita menetapkan tersangka dengan bukti-bukti yang kuat, dengan pemeriksaan semua saksi mulai Kadaop PT KAI Daop 7 Madiun, Polsuska, masinis, asisten masinis, serta masyarakat sekitar lokasi," tandas Erik.
Diketahui, kecelakaan maut ini bermula saat KA Matarmaja hendak melintas di perlintasan. Penjaga pos pelintasan pun menutup palang pintu. Setelah KA Matarmaja melintas, palang pintu dibuka kembali. Saat itulah sebanyak tujuh motor yang sebelumnya menunggu, melaju melintasi rel.
Nahas, di saat bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan menabrak tujuh motor yang melintas di perlintasan tersebut.
sumber: detik