Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Hari Ini, Dipastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (23/6/2025). Nadiem akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun. Kepastian hadirnya Nadiem dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Saat dihubungi, Hotman Paris menyatakan bahwa Nadiem bakal memenuhi pemanggilan pemeriksaan Kejagung pada hari ini.
Ya akan hadir! Tim saya, pengacara akan dampingi (Nadiem). Tiba Kejagung pada 08.30 pagi," kata Hotman, Senin (23/6/2025)
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook pada Senin, 23 Juni 2025. Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. "Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Pengadaan laptop tersebut dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun. Selain itu, Nadiem merupakan pemimpin di Kemendikbudristek kala itu. Sehingga, keterangan Nadiem dianggap penting guna pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek yang tengah ditangani Jampidsus.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025. "Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebuudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025). Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa satu stafsus Nadiem dan telah melakukan penggeledahan.
sumber: sindonews