Namanya Terseret dalam Kasus Suap Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Tak Penuhi Panggilan KPK karena Ada Urusan Ini

 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kabarnya dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Pemanggilan KPK ini terkait dengan dugaan kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Tapi, ternyata Khofifah Indar Parawansa enggak datang, lho. Alasannya, gubernur Jatim itu ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin. Jadi, panggilan dari KPK itu belum bisa dipenuhi untuk saat ini.

Bukan cuma Khofifah yang dipanggil, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anik Maslachah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jawa Timur. 

Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, belum lama ini.

Pemanggilan dua nama ini ternyata buntut dari pemeriksaan sebelumnya terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi yang diperiksa sehari sebelumnya, tepatnya Kamis, 19 Juni.

Nah, menurut pengakuan Kusnadi saat diperiksa, Gubernur Khofifah disebut-sebut memberikan persetujuan atas dana hibah yang diberikan untuk Pokmas. 

Karena itu, KPK merasa perlu memanggil Khofifah buat dimintai keterangan lebih lanjut.

Kusnadi juga buka suara soal bagaimana proses penyaluran dana hibah tersebut. Katanya, dana hibah itu semacam "bancakan", alias dibagi-bagi, dan hal itu dibicarakan bareng kepala daerah yang bersangkutan.

Waktu ditanya apakah Khofifah tahu soal praktik bagi-bagi dana hibah yang ujung-ujungnya jadi dugaan suap, Kusnadi dengan tegas menyatakan kalau persetujuan atas dana itu memang dikeluarkan oleh Khofifah sendiri.

Mengejutkannya lagi, nama-nama dari dunia olahraga juga ikut terseret. Kusnadi menyebut ada kemungkinan aliran dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Kantor KONI Jatim bahkan sempat digeledah oleh KPK. Enggak cuma itu, rumah dari Lyala Mataliti, yang dulu pernah menjabat Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010-2019, juga ikut digeledah. Lokasinya di Surabaya, dan penggeledahan itu juga terkait dengan kasus yang sama. 

Hadiri Wisuda Anak di China 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang cuti untuk menghadiri momen spesial: wisuda putranya, Jalaluddin Managali Parawansa, di Universitas Peking, China.

Panggilan dari KPK ini sebenarnya terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021 sampai 2022.

Sekda Provinsi Jawa Timur, Adi Karyono, bilang, gubernur Jatim sedang cuti sampai Minggu, 22 Juni 2025, untuk menghadiri wisuda anaknya di China.

Adi menuturkan, cuti yang diambil oleh Khofifah sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Selama Gubernur Jatim itu cuti, posisi pelaksana tugas (Plt) diisi oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Sebelumnya, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi dalam kasus dana hibah Pokmas tersebut. 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan setelah penyidik sempat menggeledah ruang kerja Khofifah pada tahun lalu.

Kasus yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini jadi perhatian publik karena melibatkan alokasi dana dari APBD yang seharusnya digunakan untuk mendukung program kelompok masyarakat.***

sumber: ayobandung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel