Tiba di Papua, Menteri Bahlil Diteriaki Penipu
Jakarta, - Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (7/6/2025), diwarnai aksi protes dari sejumlah aktivis lingkungan.
Sekelompok aktivis itu tergabung dalam Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua. Mereka menghadang Bahlil saat tiba di Bandara Deo Sorong dengan membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan pencabutan izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Sekitar pukul 06.24 WIT, puluhan aktivis tiba di area kedatangan bandara. Ketika rombongan Bahlil memasuki ruang transit, para aktivis langsung membentangkan spanduk di area pintu kedatangan bandara.
"Menteri Bahlil segera mencabut izin konsesi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat secara permanen di sejumlah pulau-pulau yang sedang melakukan aktivitas tambang nikel," ujar Irwan di Bandara Deo.
Beberapa pamflet bertuliskan #saverajaampat dan "Papua Bukan Tanah Kosong" juga terlihat dibentangkan peserta aksi. Situasi sempat memanas ketika massa menyuarakan aspirasi mereka dengan menyebut "Bahlil Penipu".
Merasa kecewa, salah seorang pemuda Raja Ampat, Uni Klawen, menyayangkan sikap Menteri ESDM yang dianggap menghindari massa.
"Bahlil penipu sebab dia hanya sebut PT Gag Nikel, namun yang beroperasi di Raja Ampat ada empat perusahaan besar," kata Uni dengan nada tinggi.
"Kami selaku anak-anak adat Raja Ampat berharap kepada pemerintah pusat jangan tutup mata. Karena alam kami dirusak. Ingat, Papua ini bukan tanah kosong. Apalagi ini permainan elit pusat atas nama pembangunan oleh negara," tegasnya.
Para aktivis juga menyatakan akan terus berusaha menemui langsung Menteri Bahlil demi menyampaikan aspirasi mereka secara tatap muka.
Adapun unjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Sorong bertujuan meninjau langsung lokasi tambang PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat. Ia didampingi oleh Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.
Empat perusahaan yang saat ini diketahui menjalankan aktivitas operasional di wilayah tersebut antara lain PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa.
Tiga poin tuntutan yang tercantum dalam spanduk yang dibawa para aktivis tersebut:
- Mendesak pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat secara permanen.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar tidak memberi izin kelapa sawit di seluruh wilayah adat Papua Barat Daya.
- Menolak proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua Barat Daya dan tanah Papua.