KETIKA Mantan Koruptor Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan, Eks Tersangka Menjadi Staf Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh dari berbagai latar belakang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Momen ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, sekaligus bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para tokoh terhadap bangsa dan negara.
Upacara penganugerahan berlangsung dengan penuh penghormatan.
Presiden Prabowo, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, menyampaikan langsung rasa terima kasihnya kepada para penerima tanda kehormatan.
"Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian," ucap Prabowo dalam pidato singkatnya.
Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025.
Dalam kutipan keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih, disebutkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah berjasa sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Para tokoh yang menerima penghargaan berasal dari berbagai bidang, mulai dari menteri, tokoh partai politik, pemuka agama, tokoh pers, hingga budayawan. Di antaranya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta pemuka agama Miftachul Akhyar dan Haedar Nashir.
Disebutkan bawah, penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi simbol penghargaan negara atas dedikasi dan kontribusi para tokoh dalam membangun Indonesia. Harapannya, jasa-jasa mereka akan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus bangsa.
Eks Koruptor Dapat Penghargaan
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies, Burhanuddin Abdullah, juga mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025).
Alasan penghargaan itu diberikan karena Burhanuddin dianggap berjasa menjaga stabilitas moneter dan memperkuat sistem perbankan nasional.
Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Burhanuddin menerima penghargaan dari Presiden. Sebelumnya, pada 2007, ia mendapatkan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat sebagai Gubernur BI.
Presiden Prabowo menyampaikan, penghargaan yang diberikan kepada Burhanuddin ini sebagai bentuk penghormatan negara kepada tokoh yang mendedikasikan diri bagi bangsa, khususnya di bidang ekonomi.
“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).
Sosok Burhanuddin Abdullah, seorang ekonom Indonesia yang telah lama berkecimpung di dunia pemerintahan dan perbankan, memiliki rekam jejak karier yang menarik untuk disimak.
Lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1947, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Ia juga dipercaya menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada periode Mei 2003 hingga Mei 2008.
Tak hanya di dalam negeri, Burhanuddin juga sempat menjadi Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, mewakili Indonesia.
Kariernya di BI dimulai sebagai Staf Bagian Kredit Produksi, Urusan Kredit Umum. Seiring waktu, ia menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Bagian Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Internasional serta Direktur Direktorat Luar Negeri Bank Indonesia.
Burhanuddin juga aktif di organisasi profesi. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk dua periode, yakni 2003-2006 dan 2006-2008.
Namun, perjalanan kariernya tak selalu mulus. Pada 29 Oktober 2008, Burhanuddin dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi aliran dana BI dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 250 juta.
Kasus tersebut melibatkan dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) sebesar Rp 100 miliar yang digunakan untuk berbagai keperluan hukum dan amendemen UU BI.
Meski sempat tersandung kasus hukum, kontribusi Burhanuddin dalam dunia ekonomi dan perbankan Indonesia tetap menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan institusi keuangan negara.
Burhanuddin Abdullah juga menjabat Komisaris Utama PT PLN (Persero) yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen. Pengangkatan ini merupakan bagian dari susunan Dewan Komisaris yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Juni 2025.
Berikut ini daftar nama 141 tokoh yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo, Senin (25/8/2025):
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Wiranto
7. Agum Gumelar
8. Subagyo Hadi Siswoyo
9. AM Hendropriyono
10. Alm Moerdiono
11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso
12. Almh Rachmawati Soekarnoputri
13. Alm Abdul Rachman Ramly
14. Alm Aloysius Benedictus Mboi
15. Alm Muhammad Noer
16. Abdul Muhaimin Iskandar
17. Bahlil Lahadalia
18. Saifullah Yusuf
19. Andi Amran Sulaiman
20. Marty Natalegawa
21. Retno Lestari Priansari Marsudi
22. Juwono Sudarsono
23. Noer Hassan Wirajuda
24. Alm Baharuddin Lopa
25. Alm Ida Cokorda Pemecutan
26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
29. Purnomo Yusgiantoro
30. Letjen TNI (Purn) Tarub
31. Suhartoyo
32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
33. Dino Pati Djalal
34. Alm Bismar Siregar
35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
39. Burhanuddin Abdullah
40. Terawan Agus Putranto
41. Hashim Djojohadikusumo
42. Agus Harimurti Yudhoyono
43. Sugiono
44. Abdul Mu’ti
45. Fadli Zon
46. Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam
47. Suhardi
48. Siti Hardjanti Wismoyo
49. Prasetyo Hadi
50. Meutya Hafid
51. Teddy Indra Wijaya
52. Muhammad Yusuf Ateh
53. Ivan Yustiavandana
54. Dadan Hindayana
55. Perry Warjiyo
56. Miftachul Akhyar
57. Haedar Nashir
58. Sigit P. Santosa
59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
60. Johanes Gluba Gebze
61. Herlina Christine Natalia Hakim
62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
63. Almarhum Prof Fahmi Idris
64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo
67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim
68. Almarhum K. H. Maimun Zubair
69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas
70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin
71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares
72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares
73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo
74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman
75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
76. Yusuf AR
77. Maher Al Ga dri
78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum
79. Juri Ardiantoro
80. Sumarsono
81. Angga Raka Prabowo
82. Anwar Iskandar
83. Soepriyatno
84. Angky Retno Yudianti
85. Widjono Hardjanto
86. H. Abidin
87. Abdul Ghofur
88. Soegeng Sarjadi
89. Simon Aloysius Mantiri
90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
91. Abdul Rasyid
92. Nanik Sudaryati Deyang
93. Willy Ananias Gara
94. Amzulian Rifai
95. Isma Tahun
96. Lydia Silvanna Djaman
97. Teddy Sutadi Kardin
98. Taufiq Ismail
99. Muhammad Ainun Najib
100. Almarhum Cornel Simanjuntak
101. Asep Saifuddin Chalim
102. Almarhum Benyamin Sueb
103. Almarhum Titiek Puspa
104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
105. Carina Citra Dewi
106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
107. Sadiman
108. Seto Mulyadi
109. Senny Marbun
110. Afdiharto Mardi Lestari
111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja
112. Andi Ramang
113. Diana Cristina
114. Abdul Muis
115. Aipda Muhammad Irvan
116. Ja'un S. Mihardja
117. Slamet Rahardjo Djarot T
118. Waldjinah
119. I Nyoman Nuarta
120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
121. Alm Mochtar Lubis
122. Sukmono Hadi
123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
124. Francisco Deodato Osorio Soares
125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
127. Joao Angelo de Sousa Mota
128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun
129. Alm Willie Firdaus
130. Alm Martinho Fernandes
131. Alm Joaquim Monteiro
132. Alm Alfonso Henrique Pinto
133. Alm Juliao Fraga
134. Alm Claudio Vieira
135. Alm Jose Fernandes
136. Alm Roberto Li
137. Alm Jose Da Conceicao
138. Alm Edmundo da Silva
139. Joao da Silva Tavares
140. Alm Hein Mantundoy
141. Aries Marsudiyanto
Mantan Tersangka jadi Stafsus Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menjadi sorotan karena menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2025, yang memberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri kepada Hadi.
Hadi Poernomo dikenal sebagai sosok berpengalaman di bidang perpajakan dan audit negara.
Ia lahir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 21 April 1947.
Kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1965, dan terus menanjak hingga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak dari 2001 hingga 2006.
Pendidikan Hadi dimulai dari Akademi Ajun Akuntan Pajak DJP Kementerian Keuangan dan dilanjutkan ke Institut Ilmu Keuangan, Jurusan Akuntansi, Departemen Keuangan.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009–2014.
Di tengah perjalanan kariernya, Hadi sempat menghadapi tantangan hukum.
Pada April 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat Dirjen Pajak. Namun, status tersangka tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2015, yang menyatakan penyidikan KPK tidak sah.
Penunjukan Hadi sebagai penasihat khusus menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap pengalaman dan kompetensinya dalam mengelola penerimaan negara.
sumber: tribunnews