KETIKA Mantan Koruptor Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan, Eks Tersangka Menjadi Staf Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh dari berbagai latar belakang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). 

Momen ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, sekaligus bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para tokoh terhadap bangsa dan negara.

Upacara penganugerahan berlangsung dengan penuh penghormatan.

Presiden Prabowo, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, menyampaikan langsung rasa terima kasihnya kepada para penerima tanda kehormatan.

"Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian," ucap Prabowo dalam pidato singkatnya.

Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025.

Dalam kutipan keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih, disebutkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah berjasa sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Para tokoh yang menerima penghargaan berasal dari berbagai bidang, mulai dari menteri, tokoh partai politik, pemuka agama, tokoh pers, hingga budayawan. Di antaranya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta pemuka agama Miftachul Akhyar dan Haedar Nashir.

Disebutkan bawah, penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi simbol penghargaan negara atas dedikasi dan kontribusi para tokoh dalam membangun Indonesia. Harapannya, jasa-jasa mereka akan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus bangsa.

Eks Koruptor Dapat Penghargaan

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies, Burhanuddin Abdullah, juga mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025).

Alasan penghargaan itu diberikan karena Burhanuddin dianggap berjasa menjaga stabilitas moneter dan memperkuat sistem perbankan nasional.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Burhanuddin menerima penghargaan dari Presiden. Sebelumnya, pada 2007, ia mendapatkan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat sebagai Gubernur BI. 

Presiden Prabowo menyampaikan, penghargaan yang diberikan kepada Burhanuddin ini sebagai bentuk penghormatan negara kepada tokoh yang mendedikasikan diri bagi bangsa, khususnya di bidang ekonomi.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Sosok Burhanuddin Abdullah, seorang ekonom Indonesia yang telah lama berkecimpung di dunia pemerintahan dan perbankan, memiliki rekam jejak karier yang menarik untuk disimak.

Lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1947, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Ia juga dipercaya menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada periode Mei 2003 hingga Mei 2008. 

Tak hanya di dalam negeri, Burhanuddin juga sempat menjadi Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, mewakili Indonesia.

Kariernya di BI dimulai sebagai Staf Bagian Kredit Produksi, Urusan Kredit Umum. Seiring waktu, ia menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Bagian Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Internasional serta Direktur Direktorat Luar Negeri Bank Indonesia.

Burhanuddin juga aktif di organisasi profesi. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk dua periode, yakni 2003-2006 dan 2006-2008.

Namun, perjalanan kariernya tak selalu mulus. Pada 29 Oktober 2008, Burhanuddin dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi aliran dana BI dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 250 juta.

Kasus tersebut melibatkan dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) sebesar Rp 100 miliar yang digunakan untuk berbagai keperluan hukum dan amendemen UU BI.

Meski sempat tersandung kasus hukum, kontribusi Burhanuddin dalam dunia ekonomi dan perbankan Indonesia tetap menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan institusi keuangan negara.

Burhanuddin Abdullah juga menjabat Komisaris Utama PT PLN (Persero) yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen. Pengangkatan ini merupakan bagian dari susunan Dewan Komisaris yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Juni 2025.

Berikut ini daftar nama 141 tokoh yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo, Senin (25/8/2025):

1. Puan Maharani 

2. Ahmad Muzani

3. Sultan Najamuddin 

4. Sufmi Dasco Ahmad

5. Zulkifli Hasan

6. Wiranto

7. Agum Gumelar 

8. Subagyo Hadi Siswoyo

9. AM Hendropriyono 

10. Alm Moerdiono

11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso

12. Almh Rachmawati Soekarnoputri

13. Alm Abdul Rachman Ramly

14. Alm Aloysius Benedictus Mboi

15. Alm Muhammad Noer

16. Abdul Muhaimin Iskandar 

17. Bahlil Lahadalia 

18. Saifullah Yusuf

19. Andi Amran Sulaiman 

20. Marty Natalegawa

21. Retno Lestari Priansari Marsudi

22. Juwono Sudarsono 

23. Noer Hassan Wirajuda

24. Alm Baharuddin Lopa

25. Alm Ida Cokorda Pemecutan

26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

29. Purnomo Yusgiantoro

30. Letjen TNI (Purn) Tarub

31. Suhartoyo

32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

33. Dino Pati Djalal

34. Alm Bismar Siregar

35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin

37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono

38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris

39. Burhanuddin Abdullah

40. Terawan Agus Putranto

41. Hashim Djojohadikusumo

42. Agus Harimurti Yudhoyono

43. Sugiono

44. Abdul Mu’ti

45. Fadli Zon

46. Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam

47. Suhardi

48. Siti Hardjanti Wismoyo

49. Prasetyo Hadi

50. Meutya Hafid

51. Teddy Indra Wijaya

52. Muhammad Yusuf Ateh

53. Ivan Yustiavandana

54. Dadan Hindayana

55. Perry Warjiyo

56. Miftachul Akhyar

57. Haedar Nashir

58. Sigit P. Santosa

59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

60. Johanes Gluba Gebze

61. Herlina Christine Natalia Hakim

62. Francisco Xavier Lopez da Cruz

63. Almarhum Prof Fahmi Idris 

64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin

65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo

67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

68. Almarhum K. H. Maimun Zubair

69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

76. Yusuf AR

77. Maher Al Ga dri

78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum

79. Juri Ardiantoro

80. Sumarsono

81. Angga Raka Prabowo

82. Anwar Iskandar

83. Soepriyatno

84. Angky Retno Yudianti

85. Widjono Hardjanto

86. H. Abidin

87. Abdul Ghofur

88. Soegeng Sarjadi

89. Simon Aloysius Mantiri

90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) 

91. Abdul Rasyid

92. Nanik Sudaryati Deyang

93. Willy Ananias Gara

94. Amzulian Rifai

95. Isma Tahun

96. Lydia Silvanna Djaman

97. Teddy Sutadi Kardin

98. Taufiq Ismail

99. Muhammad Ainun Najib

100. Almarhum Cornel Simanjuntak

101. Asep Saifuddin Chalim

102. Almarhum Benyamin Sueb

103. Almarhum Titiek Puspa

104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

105. Carina Citra Dewi

106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam

107. Sadiman

108. Seto Mulyadi

109. Senny Marbun

110. Afdiharto Mardi Lestari

111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

112. Andi Ramang

113. Diana Cristina

114. Abdul Muis

115. Aipda Muhammad Irvan

116. Ja'un S. Mihardja

117. Slamet Rahardjo Djarot T

118. Waldjinah

119. I Nyoman Nuarta

120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

121. Alm Mochtar Lubis

122. Sukmono Hadi

123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

124. Francisco Deodato Osorio Soares

125. Vidal Domingos Doutel Sarmento

126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

127. Joao Angelo de Sousa Mota

128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun

129. Alm Willie Firdaus

130. Alm Martinho Fernandes

131. Alm Joaquim Monteiro

132. Alm Alfonso Henrique Pinto

133. Alm Juliao Fraga

134. Alm Claudio Vieira

135. Alm Jose Fernandes

136. Alm Roberto Li

137. Alm Jose Da Conceicao

138. Alm Edmundo da Silva

139. Joao da Silva Tavares

140. Alm Hein Mantundoy

141. Aries Marsudiyanto

Mantan Tersangka jadi Stafsus Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menjadi sorotan karena menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2025, yang memberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri kepada Hadi.

Hadi Poernomo dikenal sebagai sosok berpengalaman di bidang perpajakan dan audit negara.

Ia lahir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 21 April 1947.

Kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1965, dan terus menanjak hingga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak dari 2001 hingga 2006.

Pendidikan Hadi dimulai dari Akademi Ajun Akuntan Pajak DJP Kementerian Keuangan dan dilanjutkan ke Institut Ilmu Keuangan, Jurusan Akuntansi, Departemen Keuangan.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009–2014.

Di tengah perjalanan kariernya, Hadi sempat menghadapi tantangan hukum.

Pada April 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat Dirjen Pajak. Namun, status tersangka tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2015, yang menyatakan penyidikan KPK tidak sah.

Penunjukan Hadi sebagai penasihat khusus menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap pengalaman dan kompetensinya dalam mengelola penerimaan negara.


sumber: tribunnews


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel