Ratusan Siswa Kulon Progo Keracunan Diduga Akibat Menu MBG, Pemkab Belum Menetapkan Kejadian Luar Biasa, Ini Alasannya!
Keracunan masal yang terjadi di SMPN 3 Wates, Kulon Progo pada Rabu (30/7/2025) awalnya disebut kejadian luar biasa oleh sekolah.
Sebab, peristiwa ini baru pertama kalinya terjadi di SMPN 3 Wates, pasca dua bulan melaksanakan makan bergizi gratis (MBG), program besutan Presiden Prabowo Subianto.
Keracunan masal juga terjadi di SMP Muhammadiyah 2 Wates, Kamis (31/7/2025).
Sejumlah siswa mengeluhkan sakit perut, mengalami diare, muntah dan demam.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Sri Budi Utami mengatakan, berdasarkan hasil monitoring Dinkes Kulon Progo dalam dua hari terakhir, jumlah keluhan keracunan SMPN 3 Wates sebanyak 267 siswa.
Sementara di SMP Muhammadiyah 2 Wates, ada 121 siswa. Keracunan juga terjadi di SDN 1 Triharjo, sebanyak 4 siswa. Serta, SDN Sogan, 8 siswa. "Totalnya, ada 400 siswa (keracunan, Red) dari empat sekolah," papar Sri Budi Utami, kemarin (1/8/2025).
Dari total itu, satu siswa masih menjalani rawat inap di rumah sakit.
Sebagian siswa sudah menjalani kegiatan belajar mengajar seperti biasa, Jumat (1/8/2025). Namun ada pula yang masih absen karena dalam masa pemulihan. Siswa yang belum berangkat dari SMPN 3 Wates sebanyak 50 siswa sedangkan dari SMP Muhammadiyah 2 Wates, ada 20 siswa.
Pasalnya, dampak diare dan muntah menyebabkan tubuh lemas, sehingga belum dapat beraktivitas normal.
Meski ratusan siswa diduga mengalami keracunan pasca menyantap menu MBG, namun Pemkab Kulon Progo belum menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas kasus tersebut.
Namun pemantauan terus dilakukan di sekolah. "Kami telah melakukan pemantauan intensif ke siswa yang bergejala. Sebagian besar siswa telah membaik dan bisa beraktivitas normal," katanya.
Pemkab Kulon Progo menyebut peristiwa tersebut sudah terkondisikan.
"Perawatan juga telah dijalankan, jadi memang tidak diberlakukan status KLB," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan akan mengawal kasus keracunan masal yang dialami ratusan siswa.
Menurutnya, pemkab memiliki tanggungjawab dalam merawat siswa yang mengalami keracunan.
Kami hanya bisa membantu dalam penanganan dampak, untuk aktuvitas SPPG kami tidak bisa mencampuri," ungkapnya.
Agung menjelaskan, program MBG merupakan besutan pemerintah pusat, pemkab tidak bisa berbuat banyak atas kejadian itu.
Bahkan dalam hal kordinasi, pihaknya hanya bisa melakukan kordinasi dengan SPPG penyedia MBG.
Itupun pemkab tak bisa melakukan intervensi ke kegiatan SPPG.
"Pemkab dalam kasus ini hanya bisa melakukan pendampingan pada SPPG. Bentuknya berupa membangun kerjasama pemanfaatan labaroturium untuk analisis bahan dan makanan," tandasnya. (gas)