223 Siswa Keracunan MBG di Bogor, Teguran Keras Menanti untuk SPPG
nasional.kompasBadan Gizi Nasional (BGN) akan memberi teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika ditemukan kelalaian dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 223 siswa di Bogor, Jawa Barat. SPPG akan menerima teguran keras jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa keracunan massal terjadi akibat kualitas makanan. "Jika terjadi seperti ini, kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya gitu kan," ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dalam keterangan resmi, Selasa (10/5/2025). "Sampel makanan selalu ada. Kalau memang valid itu sampel makanan, misalnya ada tongkol yang kurang baik. Maka kami melakukan teguran keras itu kepada Satuan Pelayanan jika melakukan hal tersebut," sambungnya. Baca juga: Bukan Sekadar Statistik: Keracunan Massal MBG dan Alarm bagi Komitmen HAM Setelah kasus keracunan MBG terulang, BGN akan memberikan pelatihan kepada SPPG agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
BGN juga akan menyetop pasokan bahan makanan apabila ditemukan ketidaksegaran atau kejanggalan lainnya yang menyebabkan keracunan. “Kalau sumbernya itu dari bahan makanan, jadi bahan makanannya harus kita cek dari mana asal supplier-nya. Begitu kita tahu supplier-nya, maka kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan, kita setop supplier tersebut," ujar Tigor. Saat ini, uji lab tengah terhadap makanan yang menjadi penyebab keracunan MBG terjadi di Bogor. BGN juga memastikan akan bertanggung jawab dalam penanganan medis dan pembiayaan terkait masalah keracunan MBG. "Kita bekerja sama dengan Puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," ujar Tigor.
Sebelumnya, hasil uji sampel Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor menunjukkan adanya kandungan bakteri E.coli dan bakteri Salmonella di paket menu MBG yang disediakan oleh dapur SPPG Bosowa Bina insani. Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, kedua bakteri itu ditemukan di dua jenis makanan yaitu ceplok telur yang dicampur bumbu barbeque serta tumis tahu dan tauge. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri telah menetapkan kasus keracunan MBG tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB), setelah 223 siswa menjadi korban.
sumber: masional.kompas