Pesan Istana untuk Kejaksaan di Kasus Sritex: Kalau Bukti Kuat, Tindak!

 


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex merupakan bukti pemerintah tidak pandang bulu.

Di samping itu, Prasetyo menegaskan kasus ini sebagai bukti bahwa pemerintahan Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi.

Demikian Prasetyo Hadi merespons pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

“Masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan, bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo. 

“Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak mandang bulu teman-teman Kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak,” ujarnya.

Sebab menurut Prasetyo, penyelewangan-penyelewangan yang dilakukan pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, merugikan karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir capai 10 ribu.

“Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya, padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini,” ujar Prasetyo. 

“Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita, bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan Istana akan menjaga Kejaksaan untuk bisa mengungkap dengan terang kasus Sritex.

“Jadi mohon doa restu kita back up teman-teman di Kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan,” ujar Prasetyo.


sumber: kpmpastv


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel