Belanja Pegawai Bengkak, Pemkab Ngawi Hentikan Rekrutmen ASN Hingga 2027

Belanja pegawai yang membengkak jadi perhatian serius Pemkab Ngawi.

Saat ini, porsi belanja pegawai dalam postur APBD mencapai 39,5 persen. Jumlah itu dinilai terlalu besar dan membebani ruang fiskal daerah.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menargetkan porsi belanja pegawai turun menjadi 30 persen dalam dua tahun ke depan.

Target itu selaras dengan amanat Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

‘’Kami akan coba tekan hingga 30 persen,’’ ujar Ony, Senin (16/6).

Menurutnya, tingginya belanja pegawai tak lepas dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Ngawi yang kini mencapai 9.600 orang.

Jumlah tersebut memicu pengeluaran rutin yang besar dan menyempitkan belanja pembangunan.

‘’Angka belanja pegawai akan kami turunkan secara bertahap,’’ terangnya.

Salah satu strateginya adalah moratorium rekrutmen ASN selama dua tahun ke depan.

Berdasarkan pemetaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), lebih dari 1.000 ASN akan memasuki masa pensiun pada periode 2026–2027.

‘’Formasi saat ini sudah cukup,’’ imbuh Ony.

Ony menegaskan, efisiensi belanja ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Dengan tidak adanya penambahan formasi dan efisiensi belanja rutin, pemkab berharap bisa mengalokasikan lebih banyak dana ke sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

‘’Dengan ruang fiskal yang lebih longgar, kami bisa lebih fokus pada pembangunan,’’ pungkasnya. (sae/cor)


sumber: radarmadiun.jawapos


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel