Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah di Ponorogo Diduga Gelapkan Uang Capai Rp25 M
Kasus korupsi kembali terjadi di Indonesia, bukan dari pemerintahan pusat namun kini terjadi di sebuah sekolah.
Di mana diduga Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo telah menjadi pelaku kasus korupsi Dana BOS.
Tak main-main, kasus korupsi Dana BOS yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut diduga mencapai Rp25 miliar.
Hal itu diketahui dari cuitan di akun Twitter @heraloebss yang dibagikan pada 26 Juni 2025.
Dalam cuitan tersebut, terlihat adanya unggahan berupa video dengan durasi 32 detik.
Video tersebut memperlihatkan Kejaksaan Negeri Ponorogo yang telah melakukan penyitaan uang senilai Rp3,1 miliar dan 14 unit kendaraan.
Diperkirakan kerugian dari kasus korupsi tersebut mencapai Rp25,8 miliar.
Diketahui bahwa barang bukti berupa uang dan kendaraan tersebut disita dari tiga orang saksi kasus korupsi dana BOS dengan inisial BS, MLH, dan AZ.
"Korupsi pendidikan makin gila-gilaan, diatas dimakan stafsus menteri, dibawah digerogotin Kepala Sekolah. Miris, kepala sekolah korupsi sampai Rp25 miliar?," tulisnya.
Di mana uang hasil korupsi tersebut diketahui digunakan untuk transaksi jual beli tanah dan bahkan utang piutang.
Cuitan itu pun telah ditayangkan pada lbeih dari 13,2 ribu pengguna Twitter yang beberapa diantaranya ikut memberikan komentar.
"Ngapain heran, hukum aja bisa dibeli," ujar akun @yauhoaa.
"Makin parah aja Indonesia segala Medan dikorupsi," jelas akun @mantanKW1.
" Di Indonesia yang haram cuma babi. Zina - korupsi, mabok = Halal. Tengoklah kanan - kiri - belakang," jelas akun @xxxaryadi.
"Dana BOS yang mestinya buat operasional sekolah malah buat beli bus-bus besar. Ya jelas salah lah," tandas akun @yantibundafi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di Ponorogo tersebut.(*)