Maba UTM Diduga Dirundung Senior, Diculik Pakai Mobil, Dibawa ke Indekos, hingga Dianiaya Orang Tak Dikenal
BANGKALAN, - MM (18), mahasiswa asal Kabupaten Sumenep mengalami luka di kepala dan lebam pada bagian matanya usai dianiaya oleh orang tak dikenal di sebuah rumah indekos yang tak jauh dari kampusnya, Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Paman korban, M Sultan Fuadi, mengatakan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan kepala MM harus dijahit itu meninggalkan trauma bagi korban. "Korban sangat trauma, apalagi diancam tidak akan aman selama kuliah 4 tahun ke depan. Jadi saat ini korban khawatir bagaimana nanti ke depannya," ucapnya, Senin (11/8/2025).
Bahkan, akibat luka di kepala yang dialami tersebut, korban sempat tidak mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
"Karena kepalanya sakit jadi tidak kuat ikut kegiatan PKKMB, karena itu kan seharian, jadi keponakan saya tidak kuat," katanya.
Sultan mengatakan, hingga saat ini pihak dari pelaku tidak ada yang meminta maaf atas aksi penganiayaan tersebut. Pihaknya lantas menyerahkan seluruh proses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami tetap memilih jalur hukum. Untuk perkembangan selanjutnya, kami akan didampingi pengacara," ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengaku masih mendalami kasus tersebut. "Masih kami lakukan penyelidikan," katanya. Sebelumnya, MM diculik saat berada di area kampus oleh sejumlah orang menggunakan mobil.
Salah satu orang di dalam mobil itu diketahui merupakan senior satu fakultas korban. Setelah masuk mobil, korban lalu dibawa ke sebuah rumah indekos di sekitar UTM. Tak lama berselang, senior lainnya, yakni MF, datang ke rumah tersebut dan diduga mengintimidasi korban. Bahkan, MM dipaksa mendatangi surat pernyataan oleh MF. Setelah korban menandatangani surat itu, korban ditantang duel oleh pelaku lain yang tak dikenal oleh korban.
Orang tak dikenal itu lalu menganiaya korban hingga wajahnya lebam dan kepalanya bocor. Sementara itu, dua senior yang ia kenal itu tidak melerai pelaku.
sumber: kompas